MAKALAH PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT



 MAKALAH

  PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT









DISUSUN OLEH :

- ILHAM PRATAMA  (13116435)
- M. HADI SAPUTRA (14116881)
- PUTRI AWALIA       (15116839)
- REZKY A. PUTRA   (18116161)


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI 2016

JURUSAN SISTEM INFORMASI










KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pelapisan Sosial”.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pelapisan sosial. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan.
Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.









 Depok, 22 Oktober 2016





Penyusun



ii



DAFTAR ISI

1.      KATA PENGANTAR                                                                        ii
2.      DAFTAR ISI                                                                                       iii
3.      BAB I PENDAHULUAN
4.      A.  Latar belakang                                                                                   1
5.      B.  Rumusan Masalah                                                                             1
6.      C.  Tujuan Penulisan                                                                              1
7.      BAB II PEMBAHASAN
8.      A.  Pelapisan Sosial                                                                                2
9.      B.  Kesamaan Derajat                                                                             3
10.  C.  Prasangka dan Driskiminasi                                                              4
11.  BAB III PENUTUP
12.  A.  Kesimpulan                                                                                       6
13.  DAFTAR PUSTAKA.......................................................7



iii




BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Dalam masyarakat kita terdapat berbagai kedudukan, seperti dokter, insinyur, guru, pengusaha, petani, pedagang, wartawan, polisi, mahasiswa, ulama, nelayan, dan sebagainya. Kedudukan- kedudukan ini dinilai oleh masyarakat umum berkenaan dengan suatu skala tinggi rendah, sehingga ada kedudukan yang dianggap tinggi, dan ada kedudukan yang dianggap rendah.
Masyarakat sebagai keseluruhan terdapat bermacam-macam dasar untuk menentukan tinggi rendah kedudukan seseorang, dasar penilaian yang berlaku dalam satu kesatuan sosial tertentu saja. Dengan demikian, bahwa di berbagai kesatuan sosial dijumpai perbedaan tinggi rendah kedudukan yang mengakibatkan adanya pelapisan-pelapisan sosial dalam kesatuan sosial yang bersangkutan.
Maka dari itu disini kami akan menjelaskan tentang pelapisan-pelapisan sosial dan apa saja yang dapat mempengaruhi terjadinya pelapisan sosial.
  1. Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah  makna dan terjadinya pelapisan sosial?
2.      Apakah persamaan derajat?
3.      Apakah diskriminasi?
  1. Tujuan Penulisan
1.      Agar mengetahui arti dan asal mula terjadiya pelapisan sosial
2.      Mengetahui tentang persamaan derajat
3.      Mengetahui tentang diskriminasi


1




BAB II
PEMBAHASAN

A.    PELAPISAN SOSIAL
a.      Pelapisan Sosial ( Stratifikasi Sosial )
Stratifikasi berasal dari kata Stratus yang artinya lapisan (berlapis-lapis). Sehingga Stratifikasi Sosial berarti “lapisan sosial“.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
.
b. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat. Tetapi hal ini perlu di ingat bahwa ketentuan ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar dari pada pembagian pekerjaan , semata mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedangkan di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubunganya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri sendiri.Di Irian misalnya atau Bali , wanita harus harus lebih bekerja keras dari pada laki-laki.
Di dalam organisasi mayarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada.Hal ini terwujud bentuk sebagai berikut :
1)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
2)      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak yang istimewah
3)      Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
4)      Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
5)      Adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal.

2




B.     KESAMAAN DERAJAT
            Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (Konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlunya adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan  negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini di jamin oleh undang-undang . kesamaan derajat dan isi jaminan oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1)      Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak asasi manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu  dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya di cantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal pasalnya, seperti dalam :
                   Pasal 1 : ”Sekalaian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabatdan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan,”
                   Pasal 2 ayat 1 : “ Setiap orang berhak ats semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin.

3




C.    PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
a.      Prasangka dan diskriminasi
. Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan intregasi masyarakat
Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia, membuat sikap cenderung untuk membeda-bedakan. Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan antar lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka. Kerugian prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun-menurun) sehingga tidak heran kalau prasangka ada pada mereka yang berpikiranya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendikiawan , sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama.
Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Diskriminatif merupakan suatu pola perilaku yang mengarah pada perlakuan yang tidak adil atau tidak menyenangkan terhadap kelompok lain. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, objek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Gradasi prasangka menunjukan adanya distansi sosial antara ingroup dan outgroup. Dengan kata lain,tingkat prasangka itu menumbuhkan jarak sosial tertentu di antara anggota kelompok sendiri dengan anggota-anggota kelompok luar, dengan kata lain adanya diskriminatif antar kelompok.
Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap terlampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap suatu realita.
Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka ini banyak di muati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat. Jika prasangka itu disertai agresivitas dan rasa permusuhan, semuanya tidak bisa disalurkan secara wajar, biasanya orang yang bersangkutan lalu mencari obyek  “kambing hitam”, yaitu suatu obyek untuk melampiaskan segenap frustasi, dan rasa-rasa negatif. Kambing hitam itu biasanya berwujud individu atau kelompok sosial yang lemah ,golongan minoritas, anggota kelompok luar, ras lain atau suatu bangsa tertentu. Dengan kata lain, mencoba untuk mendiskriminasikan pihak-pihak lain, yang belum tentu pihak- pihak tersebut bersalah. Pada lazimnya prasangka sedemikian itu dibarengi dengan rasionalisasi, yaitu membuat rasional segala sesuatu yang tidak rasional. Juga disertai proyeksi dari segala prasangka dan pikiran yang negatif, diproyeksikan kepada si “kambing hitam”. Pada akhirnya dibarengi justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku sendiri. Diskriminasi terhadap suatu kelompok atau pihak lain akan merugikan pihak yang dikenai diskriminasi,
4




b.      Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi
a)      Belatar belakang sejarah :
       Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, belatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang Negro berstatus Sebagai budak. Walaupun reputasi dan prestasi orang-orang Negro dewasa ini cukup dibanggakan, terutama dalam bidang olahraga, akan tetapi prasangka terhadap orang-orang Negro sebaai biang keladi kerusuhan dan keonaran belum sirna sampai dengan generasi-generasi sekarang ini.

b)      Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
       Suatu prasangka muncul dan berkembang dari suatu individu terhadap individu lain, atau terhadap sosial tertentu.
       Pada sisi lain prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pisah antara kelompok orang-orang kaya dengan golongan orang-orang miskin. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal.
c)      Bersumber dari faktor kepribadian
       Keadaan frustasi dari beberapa orang atau kelompok sosial tertentu merupakan kondisi sosial yang cukup untuk menimbulkan tingkah laku agresif. Para ahli beranggapan bahwa prasangka lebih dominan disebabkan tipe kepribadian orang-orang tertentu.
d)     Belatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.

5



BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Berdasarkan penjabaran yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa Stratifikasi berasal dari kata Stratus yang artinya lapisan (berlapis-lapis). Sehingga Stratifikasi Sosial berarti “lapisan sosial“.Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat.
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (Konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan intregasi masyarakat. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Diskriminatif merupakan suatu pola perilaku yang mengarah pada perlakuan yang tidak adil atau tidak menyenangkan terhadap kelompok lain.


6



DAFTAR PUSTAKA
  1. Ahmadi, Abu dkk. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
  2. MS, Wahyu. 1986. Wawasan Ilmu Sosial Dasar. Surabaya: Usaha Nasional.
  3. Hartomo, dkk. 1990. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara




7


Terimakasih Semoga Bermanfaat 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Ilmu Budaya Dasar (Sumatera Barat)

ETNOSENTRISME (MASALAH BUDAYA)